HUBUNGI SAYA SEGERA JIKA ANDA MENGALAMI MASALAH!

semua Kategori
speed bumps functions types and applicable rules-42

Media Pusat

Beranda >  Media Pusat

Berita Industri |Speed ​​Bump: Fungsi, Jenis dan Aturan yang Berlaku Indonesia

Mar 01, 2024

19


Pengguna jalan raya pasti sudah tidak asing lagi dengan polisi tidur. Alat pembatas kecepatan ini sering ditemukan di jalan tol dan jalan kecil untuk mendorong pengemudi mengurangi kecepatan.

Speed ​​hump, yang juga dikenal sebagai polisi tidur, telah digunakan selama lebih dari satu abad. Sejak dikembangkan, polisi tidur telah dirancang agar aman bagi pengemudi.

Hal ini karena, sebagai pembatas jalan, polisi tidur yang tidak dirancang dengan baik dapat membahayakan pengguna jalan dan bahkan merusak kendaraan yang melewatinya. Terkadang polisi tidur terlalu tinggi di area tertentu, yang menyebabkan mobil dengan ground clearance rendah terjebak.

Sama halnya dengan mobil, banyak sepeda motor yang melewati polisi tidur yang terlalu tinggi sehingga menyebabkan leher knalpot penyok. Akibat dari kesalahan dalam desain polisi tidur ini tentu saja akan mengakibatkan kerugian bagi yang melewatinya. Oleh karena itu, perlu dipahami polisi tidur, baik fungsinya maupun aturan pembuatannya, agar tidak membahayakan atau membahayakan pengguna jalan.

Sejarah polisi tidur

Pembuatan polisi tidur tampaknya sudah ada sejak lebih dari satu abad yang lalu. Polisi tidur awalnya dibuat oleh pekerja konstruksi di New Jersey, AS pada tahun 1906.

Saat itu, polisi tidur dibuat setinggi 13 cm. Ukuran tersebut cukup menyulitkan kendaraan saat itu, sehingga desain polisi tidur ini terus diperbarui selama pengembangannya.

Mengenai namanya sendiri, di Amerika polisi tidur disebut speed hump. Di Inggris, polisi tidur sering disebut sleeping policemen dan sering ditemukan di kawasan industri atau pergudangan yang ramai.

Istilah "polisi tidur" kini juga dikenal sebagai "benjolan di jalan", yang berarti polisi tidur digunakan untuk memperlambat laju kendaraan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

Jenis-jenis Speed ​​Bump dan Fungsinya

30

Umumnya, polisi tidur terbuat dari semen, aspal, batu, dan bahkan kayu. Namun, demi keselamatan berkendara, polisi tidur harus dibuat dengan benar karena dapat membahayakan keselamatan pengendara.

Berikut ini adalah jenis-jenis polisi tidur dan fungsinya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 pasal 3:

· Penghalang Kecepatan

Jenis ini ditujukan untuk jalan umum, tempat parkir mobil, dan area pribadi dengan kecepatan kendaraan kurang dari 10 km/jam. Konstruksi polisi tidur ini harus memenuhi persyaratan berikut: lebar atas minimal 15 cm atau 150 mm, tinggi minimal 12 cm atau 120 mm, dan kemiringan minimal 15%.

· Gundukan kecepatan

Speed ​​hump juga merupakan polisi tidur yang dirancang untuk digunakan di jalan lokal dengan kecepatan kendaraan hingga 20 km/jam. Jenis polisi tidur ini diproduksi dalam bentuk penampang melintang dengan persyaratan khusus: lebar maksimum 39 cm, tinggi 5-9 cm, dan sudut kemiringan 50%.

Fungsi dari polisi tidur adalah untuk mengendalikan kecepatan kendaraan di jalan yang dapat dilintasi pejalan kaki. Polisi tidur seperti zebra cross, yang memiliki tonjolan dan permukaan lebih besar daripada polisi tidur, sering ditemukan di jalan lokal dan di lingkungan sekitar.

· Tabel Kecepatan

Terakhir, ada speed table yang dibuat untuk jalan lebar (persimpangan) dengan kecepatan maksimum 40 km/jam. Dibuat untuk jalan lokal, jalan kolektor, dan jalan lingkungan. Speed ​​table biasanya terdapat di jalan menuju pintu tol.

Dengan kemiringan 15%, lebarnya mencapai 660 cm (6600 mm), dan tinggi maksimumnya 8–9 cm (80–90 mm). Namun, format meja kecepatan lebih lebar daripada jenis lainnya.

Ditandai dengan warna hitam dan kuning atau hitam dan putih dan lebar 30 cm dan 20 cm. Permukaannya terbuat dari bahan dengan kualitas setara dengan K-300, seperti yang ditunjukkan pada jenis lainnya.

Selain jenis-jenis polisi tidur yang disebutkan di atas, ada pula alat pembatas kecepatan yang fungsinya sama dengan polisi tidur, yaitu speed trap. Speed ​​trap biasanya memiliki ketebalan sekitar 4 cm dan dicat putih, letaknya melintang di jalan dengan garis-garis putih berulang.

Aturan untuk membuat polisi tidur

31

Tentu saja, Anda tidak dapat membuat polisi tidur di lingkungan sekitar atau di jalan raya secara sembarangan. Sebab, polisi tidur yang dibuat secara sembarangan dapat membahayakan pengguna jalan.

Untuk itu, ketentuan pembangunan polisi tidur di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Keselamatan Pengguna Jalan.

Jenis polisi tidur harus sesuai dengan jenis jalan dan fungsinya. Masyarakat yang hendak membangun polisi tidur harus melapor dan memperoleh izin dari dinas perhubungan setempat demi alasan keselamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari segi bahan pembuatan, polisi tidur harus terbuat dari bahan yang aman, seperti semen, aspal, atau karet, sehingga mudah dilihat oleh orang di jalan. Garis miring di bagian belakang harus berwarna hitam dan putih atau hitam dan kuning.

Setelah membaca tentang fungsi, jenis, aturan, dan sejarah polisi tidur, semoga Anda lebih memahami fungsinya. Keberadaan polisi tidur dapat membantu kendaraan untuk mengendalikan kecepatannya tanpa perlu pengawasan. Namun, sangat penting untuk mematuhi aturan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan kerusakan atau bahkan denda.

Kami berharap artikel ini bermanfaat bagi Anda. Kami tidak hanya menyediakan produk berkualitas tinggi, tetapi juga menawarkan layanan pra-penjualan dan purna jual yang profesional.

Apakah Anda memerlukan saran tentang spesifikasi produk atau memiliki masalah dengan produk yang digunakan, tim kami selalu siap memberikan dukungan dan saran, dan kami sangat yakin bahwa kepuasan pelanggan adalah kunci kesuksesan kami.

Oleh karena itu, bekerja keras untuk memastikan bahwa produk kami tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga hemat biaya telah menjadikan Rebornor salah satu pemasok pilihan bagi banyak pelanggan kami.